Diduga Mabuk, Pegawai Dinas PUPR Manggarai Pukul Teman Kantor

Fransiskus Kristiawan Mesak, korban pemukulan saat mendatangi Polres Manggarai, Kamis 7 Juli 2022. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Nasib nahas menimpa Fransiskus Kristiawan Mesak (40). Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor Dinas PUPR Manggarai. Ia dipukul Amatus Bedi Amadoren, teman kantornya yang diduga mabuk usai menenggak Minuman Keras (Miras).

Pukulan Amatus mengenai pipi Fransiskus. Bahkan bukan hanya dipukul menggunakan telapak tangan, Amatus juga menendang bokong Fransiskus.

Kejadian tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Manggarai, Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 Wita. Fransiskus mengaku, terduga pelaku dalam keadaan mabuk Miras saat melancarkan aksinya.

Penganiayaan itu berawal, saat Amatus memanggil Fransiskus untuk pergi membeli rokok. ransiskus pun menuruti perintah Amatus.

"Mereka kasih Rp 60 ribu, lalu saya bilang uangnya tidak cukup untuk beli rokok Sampoerna dan Marlboro," jelas Fransiskus seraya mengaku kata-katanya itu hanya untuk bercanda sebagai sesama teman kantor.

Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada terduga pelaku uang Rp 100 ribu, jika ada untuk membeli rokok. Terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp 5.000 sebagai tambahannya.

Fransiskus lantas meresponsnya dengan tertawa karena situasi masih dalam candaan. Setelah itu, kata dia, Amatus langsung membetaknya.

"Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini," cerita Fransiskus.

Lantas korban kemudian menyahut bahwa dirinya tidak tertawa. Saat itu juga, ia meminta maaf kepada Amatus.

"Dia langsung tendang saya, dan pukul saya di muka dua kali," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan Amatus yang baru saja memukulnya.

Ia mengaku, polisi dan dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum et repertum. Meski hasilnya hingga kini belum diketahui, namun pantauan sejumlah awak media, Kamis siang, pipi kiri Fransiskus tampak memar.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah di telepon polisi.

"Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saya tidak ada di kantor, saya masih urus keluarga," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.

Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak Miras saat jam kantor, sebelum akhirnya memukul korban.

"Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor," timpalnya.

Selama ini, menurut dia, stafnya tidak menenggak Miras di kantor setelah dilarangnya sebagai kepala dinas.

"Mereka minum tadi itu, apakah minum di kantor atau di luar saya juga tidak tahu," jelas Lambert.

Sebagai kepala dinas, Lambert mengaku tidak akan mengintervensi korban jika mengambil pilihan melaporkan ke polisi atas kejadian tersebut.

Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

"Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan," katanya.

Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya menenggak Miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.

"Paling mereka minum terakhir pada Desember 2021 lalu saat ulang tahun Dinas PUPR," tutupnya.

Dari informasi yang beredar, Amatus Bedi Amadoren mabuk karena menenggak minuman keras di kantin kantor dengan sta Dinas PUPR, Joy Ceme. []

Komentar Anda