Butuh Modal Nikah, Pegawai Kontrak Bobol Gedung Balai Kota Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat menggelar conference pers di Mako Polrestabes Makassar, Kamis 16 September 2021. (Foto: Alur/Darul)

Makassar - Polisi menangkap FAM 23 tahun dan RDN 39 tahun, keduanya merupakan pegawai kontrak di lingkup Pemkot Makassar yang mencuri sejumlah barang di gedung tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, saat diinterogasi salah satu pelaku yakni FAM, mengaku nekat melakukan pencurian karena butuh dana buat modal nikah yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Berdasarkan keterangannya, pelaku melakukan hal tersebut sebagai modal nikah," jelas Jamal, Kamis 29 September 2021.

Taksiran nilai barang yang dicuri hingga ratusan juta rupiah. Berupa peralatan elektronik hingga alat tulis kantor.

Jamal menambahkan, keduanya leluasa mengambil sejumlah barang karena mengetahui kondisi gedung, kapan kosong dan kapan ramai. Sehingga mereka leluasa menggasak sejumlah barang.

"Mereka menjalankan aksinya di luar jam kerja dan libur, sesuai pengamatan selama ini," ungkapnya.

"Barang bukti berupa printer, laptop kamera dan alat tulis kantor. Sudah ada yang dijual, kita masih memburu penadah barang curian tersebut," sambungnya.

Kini, kedua pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polrestabes Makassar. Keduanya dijerat KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara. []

Komentar Anda