13 ASN Kembalikan Dana Korupsi BOK Bulukumba Terancam Dievaluasi

Ilustrasi BOK. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Bulukumba yang telah melakukan pengembalian dana aliran korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019 terancam dievaluasi, Jumat, 6 Agustus 2021.

"Tidak menutup kemungkinan bakal kita evaluasi. Siapa pun dan masa kepimpinan apapun, yah kita hargai dulu prosesnya. Yang jelas ini menjadi sebuah catatan bahwa ada prilaku ASN kepala Puskesmas pada dasarnya tidak bisa ditoleransi," kata Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf kepada Alur.id secara ekslusif.

Pengembalian dana aliran dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan Dinas Kesehatan Bulukumba, menurut Andi Edy Manaf merupakan bukti atau fakta. Sebab kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

"Biarkan saja dulu berproses hukum, nanti Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan melaporkannya kepada kami (Bupati-Wakil Bupati Bulukumba)," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, sederet nama yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah melakukan pengembalian dana kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.

Kuasa hukum terdakwa korupsi, Ernawati, Muh Syahban Munawir menyebutkan sejumlah nama ASN yang didominasi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) telah mengembalikan dana yang lolos dari jeratan hukum.

"Mereka sudah melakukan pengembalian saat proses penyidikan di Tipikor Polres Bulukumba. Mereka terbukti menggunakan secara pribadi dana BOK tersebut, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk program," kata Awie sapaan Syahban Munawir, Kamis, 5 Agustus 2021.

Olehnya itu, mantan Sekretaris Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Kota Makassar ini berharap agar Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf memproses sejumlah pejabat lingkup Dinas Kesehatan. []

Komentar Anda