Usaha Legislator PKB Kembalikan Dana BOK Disaksikan Mantan Sekwan

Ilustrasi uang. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan, Andi Anwar Purnomo telah mengembalikan aliran dana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.

Dana yang dikembalikan oleh putra mahkota mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali itu sebesar Rp 150 juta. Berdasarkan surat perintah penyitaan tertanggal 16 April 2021 melalui kuasa hukumnya.

Sebelum pengembalian ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Andi Anwar Purnomo sempat berusaha mengembalikan dana kepada Alm. Yuyun Wahyuni beserta salah satu terdakwa korupsi Ernawati.

Namun, upaya pengembalian tersebut ditolak oleh Ernawati. Hal tersebut dikuatkan pengakuan Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bulukumba, Andi Buyung Saputra kepada Alur.id.

Andi Buyung mengaku, dirinya menyaksikan Andi Anwar Purnomo sewaktu mengembalikan dana yang telah dipinjam dari Alm. Yuyun Wahyuni.

"Karena waktu kembalikan uang yang dia (Andi Anwar Purnomo) pinjam ke Alm Yuyun Wahyuni saya temani. Cuma susah dibuktikan karena Yuyun Wahyuni sudah meninggal," ucap Andi Buyung ketika dikonfirmasi, Selasa, 3 Agustus 2021.

Mantan Camat Kajang ini juga tidak menapik dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba. Akan tetapi, Andi Buyung Saputra membantah jika pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya aliran dana BOK ke DPRD Bulukumba.

"Kalau di DPRD Bulukumba, saya tidak tahu. Tidak pernah dimintai keterangan berkaitan dengan dewan dalam kasus BOK. Saya hanya menemani mengembalikan karena ditagih terus, saya kurang tahu waktu ambil," bebernya. []

Komentar Anda