Walau Minta Maaf Banting Mahasiswa, Brigadir NP Harus Tetap Diproses Hukum

Potongan video, polisi banting mahasiswa saat demo di Tangerang. (Foto: Potongan video viral)

Jakarta - Kendati telah meminta maaf atas tindakannya membanting mahasiswa di Tangerang saat aksi demo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Brigadir NP tetap diproses hukum.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, demi penegakan hukum, proses di Propam harus terus berjalan. Dia berharap NP diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

"Perkara ini juga sudah ditangani oleh Propam. Sehingga kami serahkan soal penegakan hukum sanksi dan lain-lain oleh propam," kata Dasco, Kamis 14 Oktober 2021.

Dia pun meminta Polri untuk memperbaiki standar prosedur pengamanan saat terjadi aksi demonstrasi agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami minta jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan kepada aparat protap soal penanganan demo sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," harap Dasco. []

Komentar Anda