Viral Pesepeda Langgar Traffic Light di Makassar, Polisi Kaji Aturan Hingga Sanksi

Ilustrasi bersepeda. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - Video viral sekelompok rombongan pesepeda yang menerobos lampu merah yang berada di perempatan Jalan Haji Bau-Hasanuddin-Cendrawasih, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel tengah mengkaji aturan hingga sanksi bagi para pesepeda melanggar rambu lalu lintas.

Kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia, tentunya kita harus bicarakan lagi dengan instansi terkait.

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erwin Syah mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyelidiki belasan pesepeda yang menerobos traffic light yang viral di Medsos.

Walaupun selama ini kata Erwin pihaknya belum memberikan tindakan, lantaran saat ini sanksi tilang hanya diberikan terhadap para pengendara bermotor saja.

"Kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia, tentunya kita harus bicarakan lagi dengan instansi terkait," kata Kompol Erwin, Jumat 4 Juni 2021.

Meski demikian, kata Erwin pihaknya bakal mengkaji aturan bagi pesepeda di jalan raya dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan, seperti Dinas Perhubungan.

Menurut Erwin harus ada lajur bagi para pesepeda, terkhusus Makassar masih terbilang sedikit.

"Hanya Jalan Nusantara, Jalan Jenderal Sudirman. Kalau tidak salah. Iya memang harus dipersiapkan lajur khusus, sehingga apabila keluar dari jalur khusus itu tentunya ada sanksi-sanksi yang akan diberlakukan," jelasnya.

Oleh karena itu, Erwin tetap mengimbau para pesepeda agar tetap mematuhi marka jalan demi keselamatan, kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, sehingga pengguna jalan harus patuh. []

Komentar Anda