Viral Pelajar SMA Mesum di Bone, Kini Pelaku Diselidiki Polisi

Ilustrasi video mesum. (Foto: Ilustrasi)

Bone - Beredar sebuah video mesum yang diperankan pelajar SMA di Kabupaten Bone Sulsel viral di media sosial. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Kami masih pelajari kasus tersebut," jelas Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, Minggu 18 September 2022.

Parahnya video mesum tersebut terbagi atas lima bagian dengan durasi yang berbeda-beda. Ada yang berdurasi 48 detik, 38 detik, 35 detik, 25 detik dan empat detik.

Ardyansyah pun belum menjelaskan sejauh mana penyelidikan polisi. Namun pihaknya ingin memastikan tempat kejadian perkara.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih kami lidik," jelasnya.

Pihaknya akan memeriksa beberapa saksi, untuk memastikan apakan pemeran dalam video tersebut benar pelajar atau tidak.

Kami akan cek. Jangan sampai orangnya yang berbeda," tutur Ardyansyah.

Ardyansyah mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Diatur pada pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," tegasnya. []

Komentar Anda