Tunanetra Diseret Aparat, Senator Penrad Siagian Lapor Wali Kota Siantar

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian (kanan ke kiri) bersama dua penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar, Heri dan Lastiur.(Foto:Istimewa)

Pematangsiantar — Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, bertemu langsung dengan dua penyandang disabilitas tunanetra yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum petugas Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar. Dua penyandang disabilitas itu, Heri dan Lastiur.

Kelompok disabilitas adalah warga negara yang sah di Republik ini, konstitusi dan UU sudah menjamin mereka (penyandang disabilitas) mendapatkan hak yang setara sebagai warga Republik Indonesia

Pertemuan bersama Forum Disabilitas itu berlangsung di salah satu kafe di Kota Pematangsiantar pada Sabtu sore, 14 Juni 2025.

Sebelumnya Heri menjadi pusat perhatian publik setelah video yang merekam tindakan kasar aparat kepada dirinya saat sedang mengamen di Jalan Sutomo, tepat di depan Toko Roti Ganda, viral di media sosial.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 itu, petugas terlihat menyeret paksa Heri, tanpa mempertimbangkan kondisinya sebagai tunanetra yang sedang berupaya mencari nafkah.

Dalam pertemuan itu, Pdt. Penrad yang juga Pembina Forum Lembaga Peduli Disabilitas Provinsi Sumut  menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyatakan sikap tegas mengecam perlakuan yang dinilainya tidak manusiawi.

“Kemarin terjadi insiden ketika Satpol PP dan Dinas Sosial mengamankan teman-teman disabilitas yang sedang mencari nafkah di jalan, terjadi insiden di mana terjadi diperlakukan yang kasar dan menurut saya itu tidak manusiawi,” ujar Penrad.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menegaskan bahwa keberadaan kelompok disabilitas di Republik Indonesia dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan perlindungan, kesetaraan, dan ruang hidup yang layak bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya sebagai Senator Republik Indonesia mewakili teman-teman disabilitas yang juga bagian dari Forum Disabilitas Provinsi Sumut, menyatakan kritik keras dan protes tegas atas insiden yang terjadi. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Siantar, dan sudah dipanggil Kepala Dinas Sosial beserta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tadi” tambahnya.

Heri, salah satu korban dalam peristiwa tersebut, mengaku trauma dengan perlakuan aparat yang menurutnya sangat merendahkan martabatnya sebagai manusia.

“Saya berharap ke depan Dinas Sosial ataupun Satpol PP bisa lebih baik dalam menangani disabilitas. Jangan seperti kami yang diperlakukan tidak sewajarnya. Untuk kami disabilitas tolong disetarakan dengan yang lain,” ujar Heri.

Ia juga meminta agar oknum yang mendorong dan menyeretnya saat kejadian diberi sanksi tegas.

“Kalau bisa, orang yang mendorong saya itu ditindak. Kalau perlu dicopot dari jabatannya, supaya mereka tahu bahwa kami jangan disepelekan, tapi dilindungi oleh pemerintah,” tegas Heri.

Senada, Lastiur juga berharap adanya perlakuan lebih manusiawi dari pemerintah maupun masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

“Harapan saya ke depan, pemerintah bisa lebih bijak terhadap kami penyandang disabilitas. Kepada para pemilik usaha atau toko juga, kalau memang tidak mengizinkan kami mengamen, cukup disampaikan baik-baik. Jangan langsung panggil aparat,” ucapnya.

Penrad menutup pertemuan dengan seruan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperjuangkan hak dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

"Kawan-kawan Disabilitas ini tidak meminta dikasihani, mereka memerlukan ruang aman untuk mencari nafkah, mereka juga memperjuangkan hak mereka" tukasnya.

Ia menyatakan bahwa keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus ditegakkan.

“Kelompok disabilitas adalah warga negara yang sah di Republik ini, konstitusi dan UU sudah menjamin mereka (penyandang disabilitas) mendapatkan hak yang setara sebagai warga Republik Indonesia. Mari kita bergerak bersama untuk menjadikan Indonesia yang lebih beradab serta inklusif ke depan," ucap Pdt. Penrad Siagian.[]

Komentar Anda