Tikam Saudara Sendiri Nelayan asal Mamuju Sulbar Ditangkap Polisi

Pelaku penikaman keluarga sendiri di Polewali Mandar Sulawesi Barat. (Foto: Dok. Polisi)

Mamuju - Tikam saudaranya sendiri, nelayan asal jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Dedi, 26 tahun, ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca juga: Dua Gadis Remaja di Sulbar Dijual Rp 200 Hingga Rp 300 Ribu Sekali Main

Pandu Arief mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 23.00 Wita, Selasa, 26 Oktober 2021 kemarin.

"Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku kembali dari laut menangkap ikan," katanya.

Awalnya, kata Pandu Arief, Dedi marah kepada Ansar yang diduganya sudah mencuri celana miliknya.

"Dedi langsung mendatangi rumah Ansar, namun Ansar tidak berada dirumahnya," kata Pandu Arief.

Hanya orang tua Ansar, Mardiana, yang berada di rumah dan Dedi langsung menodongkan badiknya ke arah Mardiana.

"Lalu Azis dan Andika berusaha menolong ibunya yang diancam Dedi, sehingga terjadi perkelahian," katanya.

Akibat perkelahian tersebut, Azis mengalami luka di bagian tangan dan Andika mengalami luka robek di bagian pinggang kanan. []

Komentar Anda