Penjual Dua Gadis Remaja di Polman Ditangkap Polisi

Ilustrasi eksploitasi seksual. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Polman - Pelaku eksploitasi seksual terhadap gadis remaja di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), C, 22 tahun, ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo Negoro, Jumat, 29 Oktober 2021.

Agung Setyo Negoro mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 21.00 wita, Selasa, 26 Oktober 2021 kemarin.

"Setelah melakukan penangkapan, pelaku langsung kami bawa ke Mako Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan," katanya. []

Komentar Anda