Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Lutim Ditahan di Mapolda Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan. (Foto: Alur/Ahmad)

Makassar - Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di wilayah sulawesi Selatan (Sulsel) kini statusnya terperiksa dan ditahan di Mapolda Sulsel.

"Mereka berstatus terperiksa dan sudah diamakan dan berada di Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Senin 23 Agustus 2021.

Mereka ditahan sesuai Undang-Undang terorisme. Mereka ditahan untuk pengembangan kasus. Diketahui penangkapan terhadap teroris ini berlangsung di Kecamatan Wotu, Luwu Timur, pada Senin 16 Agustus 2021 lalu.

"Sementara masih pendalaman dan belum bisa saya sampaikan dulu karena pemeriksaan belum tuntas. Inisalnya H, S, SS dan diamankan di Polda Sulsel," jelasnya.

Zulpan belum bisa memberikan konfirmasi apakah ketiga terduga teroris ini terkait dengan terduga teroris lainnya yang ditangkap di Sulteng, termasuk soal apakah terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). []

Komentar Anda