Sidang Praperadilan Ditunda, Istri Tersangka Teroris Makassar Berharap Keadilan

Penasihat Hukum Andi Zakiah istri terduga teroris Makassar, Abdullah Mahir. (Foto: Alur/Ihwan)

Makassar - Sidang praperadilan yang diajukan istri tersangka teroris bom Gereja Katedral, Muslimin J, Andi Zakiah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar ditunda. Istri tersangka teroris Andi Zakiah menyampaikan mengajukan praperadilan untuk mencari keadilan.

Penasihat Hukum Andi Zakiah, Abdullah Mahir membenarkan sidang praperadilan ditunda setelah tergugat yakni Detasemen Khusus 88 Antiteror maupun Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tidak datang.

Suami ku diambil begitu saja di jalan dan anakku tahun ditaruh begitu saja dipinggir jalan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar ini mengatakan sidang perdana seharusnya agenda pembukaan dan pembacaan gugatan.

"Kami sudah memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri sidang praperadilan. Tetapi setelah lapor di pihak informasi (PN Makassar), disuruh menunggu atau dilakukan penundaan sidang," ujarnya kepada wartawan di PN Makassar, Rabu 7 Juli 2021.

Sementara terkait suami kliennya yang sudah dipindahkan ke Jakarta, Abdullah Mahir mengaku sudah mengetahui. "Sudah tahu dan diinformasikan. Karena kami masih mengadvokasi ibu Andi Zakiah yang merupakan suami tersangka," tuturnya.

Sementara istri tersangka teroris Muslimin J, Andi Zakiah mengaku pihaknya mengajukan praperadilan karena ingin mencari keadilan bagi suaminya yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Apalagi, saat penangkapan terhadap suaminya tidak disertai dengan surat.

"Suami ku diambil begitu saja di jalan dan anakku tahun ditaruh begitu saja dipinggir jalan," ungkapnya.

Akibat penangkapan tersebut, anaknya yang masih berusia 6 tahun pulang sendiri sambil menangis. Padahal tempat ditangkapnya kondisi sepi.

Tidak pernah ke Villa Mutiara. Kemungkinan tahun 2015 pernah ikut kajian, tapi sekarang tidak pernah.

"Saya awalnya tidak tahu dan mencari suami ku. Saya datangi Polsek Manggala tanyakan dan tidak jelas penjelasannya," kata dia.

Andi Zakiah mengaku baru mengetahui suaminya ditangkap Densus 88 Antiteror setelah penyidik datang ke rumahnya. Ia berharap dengan mengajukan praperadilan PN Makassar bisa memberikan keadilan bagi suaminya.

"Saya minta pengadilan bisa memberikan keadilan," tuturnya.

Ia juga membantah jika suaminya ikut dalam kajian kelompok teroris Villa Mutiara. Meski demikian, Zakiah mengaku pada tahun 2015 suaminya pernah mengikuti kajian.

"Tidak pernah ke Villa Mutiara. Kemungkinan tahun 2015 pernah ikut kajian, tapi sekarang tidak pernah," kata dia. []

Komentar Anda