Tiga Pelaku Penimbun Solar di Mamuju Ditangkap Polisi

Polisi grebek penimbun BBM jenis Solar di Mamuju. (Foto: Dok.Polisi)

Mamuju - Polisi menangkap tiga orang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan, saat dikonfirmasi, Senin, 11 April 2022.

Syamsu Ridwan mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut, yang merupakan warga Mamuju Sulbar.

"Tiga orang pelaku yakni FAP, 31 tahun, UP, 35 tahun, serta SG, 19 tahun," kata Syamsu Ridwan.

Ia juga mengungkapkan, ketiga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut kini menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipiter Ditkrimsus Polda Sulbar.

Untuk diketahui, tiga orang pelaku tersebut ditangkap setelah polisi menemukan adanya penimbunan BBM jenis solar subsidi, Sabtu, 9 April 2022 kemarin.

Penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut terjadi di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar. []

Komentar Anda