Teriak Pilu Bocah Perempuan 6 Tahun di Gowa saat Matanya Dicongkel Ibunya

Bocah di Gowa dirawat akibat matanya dicungkil ibunya. (Foto: Alur/Ist)

Gowa - Bocah 6 tahun di Gowa berteriak histeris saat ibunya mencongkel mata sebelah kanannya.

Hal itu terlihat dari video yang beredar di media sosial. Video itu memperlihatkan bagaimana sadisnya kedua orang tua korban mencongkel mata bocah perempuan enam tahun itu.

Dalam video beredar, saat itu bocah malang tersebut berdiri di dalam ruangan rumahnya, di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong dia tampak dipegang oleh dua pria dewasa.

Salah satu dari pria tersebut adalah ayahnya, sementara ibunya berada tepat di depan bersiap untuk mencongkel mata putrinya.

"Aaaaa...aaaaa," teriakan pilu AP saat sang ibu berusaha mencongkel matanya.

Dia tampak memberontak dan berteriak kesakitan. Dia kemudian menunduk agar si ibu tidak mencongkel matanya.

Beruntung saat itu ada pria yang berpakian loreng diduga dia merupakan teman dari paman korban.

Dia kemudian merebut sang anak dari kedua orang tuanya. Hingga AP telentang, namun usaha pamannya tidak berjalan mulus. Sang ibu tetap mempertahankan anaknya bahkan memaki.

Beruntung, korban akhirnya berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.

Diketahui dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dibawa umur. Keempat tersangka yakni, HAS (43) dan TAU (47) orang tua korban, serta Paman US (44) dan Kakeknya BA (70).

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman pelaku mencukil mata anak tersebut diduga karena pesugihan hingga dipengaruhi halusinasi berlebihan bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus di keluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya.

"Terduga pelaku telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 3 September 2021. Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi ,"ujar AKP Boby.

Saat ini AP (6) masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa dan keadaannya sudah mulai membaik. []

Komentar Anda