Polisi Dalami Kekerasan Anak yang Nyaris Dijadikan Tumbal Pesugihan di Gowa

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (Foto: Alur/Polres Gowa)

Makassar - Peristiwa menggemparkan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait kekerasan terhadap seorang anak bawah umur inisial AP, 6 tahun yang matanya hendak dijadikan pesugihan ilmu hitam, sementara dalam penyelidikan polisi, Sabtu, 4 September 2021.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan ihwal tersebut. Dia mengaku, kasus kekerasan terhadap anak di Gowa masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kekerasan itu. Kasusnya sementara ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong. Karena lokasinya kan, jauh untuk mempercepat penanganan kasusnya sehingga di Polsek dulu," ucapnya.

Tambunan menjelaskan jika kasus tersebut bukan hanya dilakukan oleh pelaku yang merupakan kedua orang tuanya. Melainkan beberapa pihak keluarga, Tambunan menyebutkan, diantaranya terdiri dari paman, kakek hingga neneknya yang diduga ikut terlibat.

Menurutnya, setelah menerima laporan itu, petugas Polsek Tinggi Moncong langsung mengamankan terduga pelaku. Mereka masih dalam pemeriksaan polisi. Sedangkan, untuk orang tua korban sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

"Kedua orang tuanya (ayah-ibu) sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaan," jelasnya. []

Komentar Anda