Setelah Penikaman di Bulukumba, Pria Gondrong Diamankan Polisi

Pria gondrong berbaju merah yang dibawa petugas ke Polsek Ujung Bulu merupakan saksi mata saat kejadian penikaman menewaskan seorang pemuda di Jalan Lanto Dg Pasewang.

Bulukumba - Seorang pria berinisial A, 21 tahun berambut gondrong digiring ke kantor Kepolisian Sektor Ujung Bulu, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin malam, 30 Agustus 2021.

Warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu tersebut merupakan saksi mata pada saat kejadian penikaman terhadap korban inisial T, di sebuah pencucian kendaraan, Jalan Lanto Daeng Pasewang.

Sebelum dijemput oleh petugas menggunakan sebuah mobil sedan milik Polsek Ujung Bulu, A yang berbaju merah waktu itu sempat meminta pertolongan ke Pos Terpadu, di Jalan Sam Ratulangi yang tak begitu jauh dari lokasi penikaman.

"Saya tidak tahu dan saya tidak kenal orang yang menikam itu. Karena tiba-tiba saja," kata A kepada Alur.id saat ditemui di Pos Terpadu sambil memperlihatkan kaki kirinya yang mengalami luka.

Dari informasi diterima Alur.id, sebelum terjadi penikaman yang menewaskan anak Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan S. Supratman, Kelurahan Loka tersebut sempat terjadi perdebatan hingga adu mulut.

Mereka yang cekcok, begitu saja berhamburan hingga ke arah jalanan. Namun, kejadian tersebut sempat terekam CCTV lokasi.

Komentar Anda