Seorang PNS di Samarinda Tewas Usai Bercinta dengan PSK di Hotel

Ilustrasi PSK. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Kutai Kartanegara - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Samarinda inisial PB 56 tahun, tewas dalam kamar hotel dengan seorang Pekerja Seks komersial (PSK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya pria paruh baya tersebut.

Untuk diketahui, PB ditemukan tewas di dalam kamar hotel pada pada Senin 21 Maret 2022 malam. Korban tewas setelah bercinta dengan seorang PSK muda berusia 21 tahun.

"Korban ditemukan di dalam kamar oleh pihak hotel, saat itu posisi korban keadaan duduk di kursi," ungkap Kapolsek Tenggarong AKP Nursan saat dimintai konfirmasi, Selasa 22 Maret 2022.

Polisi menjelaskan, dari keterangan wanita yang disewanya, dia sempat bernegosiasi harga pada pukul 21.55 Wita. Kemudian keduanya sepakat bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong.

Setelah bertemu di kamar hotel, korban dan saksi sempat berbincang-bincang. Selanjutnya mereka berdua melakukan hubungan badan.

"Sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas," ungkapnya.

Nursan mengungkapkan PSK tersebut sempat meminta pertolongan kepada pihak hotel. Namun sesampainya petugas di dalam kamar, korban telah meninggal dunia.

"Saat pihak hotel mengecek denyut nadi korban sudah tidak berdetak lagi," bebernya.

Kemudian pihak hotel membawa korban ke rumah sakit selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dari Polresta kukar.

"Kasus ini sudah di ambil ahli Polres," jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan PSK berusia 21 tahun yang ngamar bersama PB. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah obat-obatan di lokasi.

"Di lokasi kita menemukan obat, tapi kita belum bisa memastikan ini obat apa, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, Selasa 22 Maret 2022.

Kata Didik, PSK yang diamankan tidak ditahan, dia hanya sebatas saksi untuk dimintai keterangan.

"Hanya mengambil keterangannya. Kita lihat dulu hasil penyelidikannya, dan indikasinya seperti apa," terangnya. []

Komentar Anda