Seorang Mahasiswi Bulukumba Dikabarkan Jadi Korban Pemerkosaan di Bantaeng

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bantaeng - Beredar kabar jika salah seorang mahasiswi Kabupaten Bulukumba, berinisial AA, 22 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum wartawan.

Kejadian tersebut disebutkan terjadi pada bulan Juli 2020 lalu. Peristiwa memilukan itu telah dilaporkan korban di Mapolres Bantaeng berdasarkan laporan polisi LP/198/IX/2021SPKT tertanggal 3 Oktober 2021.

Korban diduga diperkosa di sebuah penginapan di Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Korban melaporkan oknum wartawan berjumlah dua orang. Masing-masing inisial RU dan RI. Bahkan kabarnya, terlapor telah diamankan polisi sejak semalam.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus dugaan pemerkosaan itu ditangani Unit PPA Polres Bantaeng.

"Benar ada laporan yang masuk (kemarin), saat ini dua terlapor tengah diamankan, dan sementara dalam proses pemeriksaan," kata AKP Burhan, Senin, 4 Oktober 2021.

Hanya saja, perwira tiga balok dipundaknya tersebut tak ingin berbicara banyak soal kronologinya. "Itu saja dulu," jelasnya. []

Komentar Anda