Sempat Cekcok, Dua Pria Bercelurit Aniaya Tiga Warga Pinrang

Ilustrasi penikaman. (Foto: Alur/Pixabay)

Pinrang - Kasus penganiayaan berat kembali terjadi di Lapangan Lasinrang Park, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 Juli 2021 malam. Akibatnya, tiga orang warga menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, mengatakan korban masing-masing, berinisial AM, SK, dan IW. Semuanya sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit Pinrang.

"Tiga korban mengalami luka sangat serius akibat dibacok menggunakan celurit. Seperti korban luka robek serta luka tusukan bagian pahan terhadap salah satu korban," kata Deki Marizaldi, Minggu, 25 Juli 2021.

Sebelum kejadian, menurut Deki, korban berada di Lapangan Lasinrang Park. Pelaku dan korban sempat berpapasan. Tiba-tiba, pelaku terpeleset di lokasi kejadian.

"Pelaku sempat terpeleset dan mengatakan basah. Demikian juga dengan si korban, akhirnya pelaku tersinggung dan berbalik marah-marah kepada korban. Pelaku mengira dia yang dikatai dan tersinggung," jelasnya.

Usai cekcok singkat, lanjut Deki, pelaku pun lalu pergi dan tak berselang lama, pelaku kembali datang bersama temannya dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, pelaku dan temannya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan celurit.

"Pelaku sedang kita kejar," tutupnya. []

Komentar Anda