Pulang Kunjungan Kerja Anggota DPRD Matim dan Kabag Keuangan Positif Covid

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Borong - Pulang kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Don dan Kabag Keuangan, Kristiwu, dikabarkan terpapar virus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Matim Bernadus Nuel saat di hubungi alur.id, Sabtu 12 Februari 2022.

Bernardus mengatakan, dari 25 anggota DPRD Matim yang pulang melakukan kunjungan kerja dari Jakarta dua orang positif Omicron. Yakni anggota DPRD Ambrosius Don dan Kabag Keuangan Kristiwu.

Hal itu diketahui, saat menjalani test rapid antigen di Bandara Udara Komodo Labuan Bajo pada Sabtu 12 Ferbruari 2022.

"Betul mereka dua positif. Itu hasil pemeriksaan. Salah satunya DPRD Ambrosius Don dan Kabag Keuangan. Jadi ada juga penumpang lain diperiksa positif. Dan dari Matim dua orang. DDPRD dan Kabag Keuangan," Kata Politisi Hanura itu Sabtu 12 Februari 2022.

Dikonfirmasi terpisah Kabid P2P Bonefasius Dinas Kesehatan Matim, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara persis virus jenis apa yang terpapar terhadap kedua orang tersebut.

"Iya, benar. Mereka positif rapid test antigen. Tapi kami belum bisa memastioan virus jenis apa yang mneyerang keduanya," kata Bonefasius, Sabtu 12 Februari 2022.

Komentar Anda