Suku Riwu Tuding Bupati Manggarai Timur Lecehkan Keturunan Mereka

Masyarakat Keturunan Suku Riwu saat gelar konferensi pers, Sabtu 6 November 2021. (Foto: Alur/Ist)

Manggarai Timur  - Sejumlah tokoh masyarakat keturunan kedaluan Riwu, menilai, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, telah melecehkan turunan Riwu, pasca perubahan nama kecamatan Poco Ranaka dan Kecamatan Poco Ranaka Timur menjadi  Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Menurut para tokoh masyarakat Riwu, Belasius Jabur, perubahan nomenklatur Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Lamba Leda Timur, adalah upaya memanipulasi sejarah.

“Kami menilai, proses perubahan nama kecamatan telah mengabaikan eksistensi wilayah kekuasaan kedaluan Riwu di wilayah Kecamatan Poco Ranaka,” kata Belasius Jabur, turunan kedaluan Riwu saat menggelar konferensi pers, di Cafe 33, Borong, Sabtu 6 2021 November.

Menurutnya, hal ini merupakan tindakan main hakim sendiri atau disebut Eigenrichting dan mencederai budaya "Lonto Leok" (musyawarah) dalam budaya Manggarai Timur.

Pembentukan kecamatan Lamba Leda Selatan, seolah-olah menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Poco Ranaka sepenuhnya wilayah kedaluan Lamba Leda.

“Sementara faktanya, ada wilayah kekuasaan kedaluan Riwu di dalamnya, sehingga kebijakan mengganti nomenklatur Kecamatan tidak tepat dan cendrung manipulatif,” katanya. []

Komentar Anda