Polres Parepare Tangkap Warga Bandung Akibat Kuasai Sabu 20 Kg

Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram. (Foto: Istimewa)

Parepare - Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram. 

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Jumat (1/8/2025) pagi.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi LP/A/4/VII/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KAWASAN PELABUHAN NUSANTARA/POLRES PAREPARE/POLDA SULSEL.

Tersangka bernama Saripudin Hidayat (33), seorang wiraswasta asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Ia ditangkap pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita di Pelabuhan Nusantara, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kronologi Penangkapan

Petugas menemukan Saripudin membawa sebuah koper berwarna biru. Saat diperiksa, koper tersebut berisi 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 20 kilogram. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain 20 kg sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp1.100.000, dua unit ponsel Samsung, empat kartu identitas atas nama berbeda, lima kartu SIM (empat XL dan satu Telkomsel), serta koper biru yang digunakan pelaku.

Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

AKBP Indra Waspada menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukum Polres Parepare, khususnya di area pelabuhan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba.

"Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi," ujar Kapolres. [] 

Komentar Anda