Polisi Tilang Pemotor Viral yang Freestyle dan Tabrak Mobil di Makassar

Aksi freestyle remaja di Jalan AP Pettarani Makassar. (Foto: Alur/Netizen)

Makassar - Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara akhirnya menemukan identitas pemotor viral yang melakukan freestyle di jalan A.P Pettarani Makassar, hingga menabrak mobil.

Pemuda itu pun diberi sanksi tilang atas aksi nekatnya tersebut. Andi Kumara mengatakan, pihaknya sudah menemukan identitas pengendara tersebut dan mendatangi rumahnya, lewat penyelidikan video yang viral di Instagram.

“Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki-laki serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang,” kata Kumara, Kamis 8 Juli 2021.

Meski begitu, ia belum mau memberikan identitas pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan ini. Menurut Kumara, aksi freestyle itu dilakukan pada Rabu 7 Juli petang lalu.

Video tersebut direkam oleh rekannya juga, perekam itu jugalah yang menolongnya.

Walau begitu, Kumara mengaku tidak mengetahui bagaimana nasib pengendara mobil jenis hatchback putih tersebut.

“Belum ada laporan juga di Unit Laka. Kami minta kalau ada yang merasa dirugikan, tolong melapor,” jelas perwira Polri dua bunga ini.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2002 ini menegaskan pihaknya bakal menindak tegas aksi serupa. Kumara telah memerintahkan anggotanya untuk terus mengawasi di lapangan. Termasuk mengamati video-video aksi freestyle yang dianggap melanggar di media sosial. []

Komentar Anda