Selain Balai Kota Makassar, Sekretariat DPRD Sulsel Juga Ditutup Sementara

Gedung DPRD Sulawesi Selatan. (Foto: Alur/handover)

Makassar - Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan ditutup sementara, mulai Kamis 8 juli 2021 hingga dua pekan ke depan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Penutupan dan pemberhentian aktivitas sementara ini diketahui menyusul adanya anggota DPRD setempat terpapar Covid-19 usai kunjungan kerja di Pulau Jawa.

Pegawai bekerja di rumah. Kalau, rapat Paripurna nanti, akan bahas di rapat pimpinan.

"Untuk sementara waktu kami di DPRD tidak menerima tamu dan kunjungan," ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir, Kamis 8 Juli 2021.

Sedangkan aktivitas bagi staf dan anggota dewan di kantor telah diatur paling banyak 25 persen, sisanya 75 persen WFH atau bekerja dari rumah masing-masing. Sedangkan untuk aktifitas rapat-rapat juga dibatasi.

Untuk agenda rapat paripurna, kemungkinan besar dibatasi jumlah pesertanya, dan lebih banyak dilaksanakan secara virtual. Sedangkan bagi staf Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ditekankan bekerja dari rumah, kecuali ada keperluan penting.

"Pegawai bekerja di rumah. Kalau, rapat Paripurna nanti, akan bahas di rapat pimpinan. Tetap ada (anggota) ikut rapat luring, tapi sebagian besar secara daring melalui virtual,"ujarnya menjelaskan.

Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin juga dikonfirmasi membenarkan ada surat pembatasan aktifitas di kantor dewan.

Namun, bagi anggota yang memiliki keperluan penting dan mendesak dipersilahkan datang, apalagi sifatnya krusial mengikuti agenda rapat.

Sebelumnya, kantor Balai Kota Makassar juga dinyatakan ditutup sementara hingga dua pekan guna mengantisipasi akibat 24 staf pegawai Pemerintah Kota terpapar Covid-19.

"Sudah dikeluarkan surat edaran, mulai 8-15 Juli 2021, seluruh aktivitas pegawai WFH atau bekerja dari rumah masing-masing," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. []

Komentar Anda