Polisi Menangkap Seorang Pelajar di Pasangkayu karena Menikam Pelajar Lain

Pelajar yang menikam pelajar lain di Pasangkayu Sulbar. (Foto: Opsi/ist)

Pasangkayu - Seorang pelajar asal Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Adnan Saputra, 15 tahun, ditangkap usai menikam pelajar lain.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 19.15 Wita, Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

"Kurang lebih empat jam setelah kejadian, kami langsung menangkap pelaku," kata Ronald Suhartawan, Sabtu, 12 Februari 2022.

Ia juga mengungkapkan, saat ditangkap, Adnan Saputra tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya itu.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke ruang Sat Reskrim Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Lanjut Ronald Suhartawan menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Adnan Saputra yakni sebilah badik dengan sarungnya, sepasang sandal, helem, jaket warna hitam, sepeda motor dan satu unit handphone.

"Sedangkan milik korban yakni sepasang sandal, satu unit handphone, satu lembar baju warna merah dan satu lembar celana pendek warna hitam," kata Ronald Suhartawan.

Komentar Anda