Polisi Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Penikaman di Bulukumba

Ilustrasi penikaman. (Foto: Alur/Pixabay)

Bulukumba - Dua orang kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penikaman pria berinisial T, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.

Dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut kini sudah berada di Polsek Ujung Bulu, Jalan Jendral Sudirman. Dengan begitu, polisi sudah mengamankan sebanyak tiga orang, satunya berinisial A, 21 tahun.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Ipda Daniel Nainggolan, menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama.

"Iya, sudah ada yang diamankan. Pelaku utama belum kami temukan, masih dalam proses pengejaran," kata Ipda Daniel Nainggolan, Selasa 31 Agustus 2021.

Informasi terkait pelaku utama diperoleh dari kawan terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi.

"Kan kita sudah introgasi awal, menujukkan bahwa yang menusuk badik itu adalah kawannya yang kabur. Makanya kami fokuskan ke dia," tambahnya.

Sebelumnya, seorang pemuda warga Jalan Suparman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba.

Korban yang diketahui berinisial T tersebut ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Korban ditikam oleh pelaku ketika sedang menggelar pesta miras di sebuah tempat pencucian kendaraan (Mobil-Motor), di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Agustus 2021.

Tak lama, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.00 Wita. []

Komentar Anda