Polisi Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Makassar, Dua Pria Diciduk

Saat prescon penangkapan sabu seberat 21 kilogram di Makassar, Selasa 8 Februari 2022. (Foto: Alur/RA)

Makassar - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa sabu seberat 21 kilogram dari Surabaya menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi petugas Polres Pelabuhan melakukan pengungkapan sabu sebanyak 21 kilogram dengan senilai Rp 21 miliar," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers, Selasa 8 Februari 2022.

Pengungkapan ini dimulai saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan melakukan pemeriksaan dalam rangka patroli rutin di Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar pada hari Jumat 4 Februari lalu.

"Pemeriksaan di kapal ekspedisi pelabuhan itu akhirnya dibongkar lah sebuah kapal," tutur Nana.

Kemudian, saat petugas melakukan pemeriksaan di Kapal Kencana Tujuh yang berasal dari Surabaya menuju Makassar, petugas menemukan barang mencurigakan di kapal tersebut.

Saat kapal tersebut digeledah, ditemukan tiga dos berisi 21 kilogram kristal bening yang diduga sabu.

"Di situ ada satu truk diperiksa ternyata ditemukanlah barang yang mencurigakan," kata Nana.

Dari pengungkapan ini, polisi telah berhasil mengamankan dua orang yang membawa barang tersebut. Sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

"Jadi sudah dua diamankan mereka sudah tersangka, mereka masing-masing inisial AA yang membawa barang haram itu sementara BH diduga pengedarnya sementara 2 rekan AA yang bertindak sebagai kurir sudah DPO dan satu sebagai penyuplai yang di Surabaya inisial BR juga sudah jadi DPO," jelas Irjen Nana. []

Komentar Anda