Polisi di Maros Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Maros melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran BBM di Maros. (Foto: Polres Maros)

Maros - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Maros melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Maros, pada Jumat (18/7).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukan, terutama kepada konsumen industri yang tidak berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Muh. Ridwan, mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Maros dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengerahkan personel Unit Tipidter untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta pihak terkait guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan," jelas kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan, Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan monitoring yang dilakukan unit tipidter sat reskrim tersebut dengan menyasar sejumlah SPBU diantaranya SPBU Bandara lama, SPBU Kasuarrang, SPBU Tambua, SPBU jawi jawi,  SPBU Pattunuang dan SPBU Kariango.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengisi BBM, mencocokkan jenis kendaraan dengan jenis BBM yang dibeli, serta memastikan tidak terjadi pengisian berulang menggunakan jeriken atau tangki modifikasi

Iptu Muh Ridwan juga menambahkan, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh konsumen maupun pihak SPBU.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

Polres Maros mengimbau kepada masyarakat agar turut serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan praktik penyalahgunaan di lapangan. []

Komentar Anda