Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sinjai

Pelaku pembunuhan di Kabupaten Sinjai sulawesi Selatan ditangkap polisi. (Foto: Alur/Polisi)

Sinjai - Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap AI, 35 tahun di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, mengatakan pelaku inisial IM, 38 tahun telah berhasil dibekuk tim Resmob Polres Sinjai. Pelaku tertangkap di Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

"Alhamdulillah, Berkat doa dan kerja keras semua anggota, kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan berhasil kami tangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Bone," kata Iwan Irmawan.

Iwan menjelaskan pelaku ketika ditangkap bersikap koperatif. Sementara ini, pelaku menjalani pemeriksaan secara maraton di Satuan Reskrim Polres Sinjai.

Ia pun menghimbau masyarakat Sinjai untuk menahan diri terkait permasalahan tersebut. "Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya. []

Komentar Anda