PHRI Siap Terapkan Disiplin PPKM Darurat Level IV

Perwakilan PHRI saat menemui Wali Kota Makassar, Senin 26 Juli 2021. (Foto: Alur/Pemkot Makassar)

Makassar - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto menerima ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga di kediaman pribadi Walikota, di jalan Amirullah, Senin 26 Juli 2021.

Pertemuan keduanya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang diterapkan di Kota Makassar, khususnya dalam penerapannya disektor perhotelan.

Di hadapan sejumlah pengusaha Hotel yang tergabung dalam PHRI, Wali Kota Danny menegaskan, penerapan PPKM ini, semuanya harus berpikir positif untuk melaksanakannya sesuai aturan dan disiplin Prokes.

"Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM level IV, ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya," ucap Danny.

Menurut Danny masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin oleh pemerintah pusat, PPKM akhirnya diperlonggar.

"Dalam rapat pertama, PPKM diterapkan mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai 2 Agustus 2021," jelas Danny

Untuk itu Danny berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM ini dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid-19 dapat diredam.

"Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini, bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam," terangnya.

Menyikapi penerapan PPKM yang diberlakukan mulai hari ini, Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI siap menerapkannya sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

"Sesuai arahan dari pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM darurat ini, apalagi aturan PPKM darurat ini berbeda dari yang diberlakukan di Jawa, karena di Makassar  sedikit fleksibel," terangnya. []

Komentar Anda