Pertamina Pangkas Habis 127 Anak Usaha Jadi 12 Perusahaan saja

PT Pertamina (Persero) melakukan perampingan 127 anak usahanya. (Foto: Alur/Pertamina)

Jakarta - Restrukturisasi merupakan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara sejak desember 2017. Ini dimulai ketika proses konsolidasi  anak usaha Pertamina dibidang gas ke PGN menjadi subholding gas .

Sejalan dengan restrukturisasi dan pembentukan Pertamina menjadi Holding BUMN energy, PT Pertamina (Persero) melakukan perampingan 127 anak usaha menjadi 12 perusahaan dalam 10 bulan terakhir, atau dipangkas 115 perusahaan.

Jadi dari sini terjadi streamlining, hingga mempermudahkan kami dalam melakukan pengelolaan dan menyusun rencana strategis untuk seluruh bisnis Pertamina grup.

Di juni 2020 terbentuklah 5 subholding lainnya setelah terbentuk subholding gas di tahun 2017. Anak usaha ini dibagi ke dalam subholding bertujuan untuk memfokuskan bisnisnya di lini masing-masing.

“Jadi dari sini terjadi streamlining, hingga mempermudahkan kami dalam melakukan pengelolaan dan menyusun rencana strategis untuk seluruh bisnis Pertamina grup," Kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis20 Mei 2021.

Lebih lanjut Nicke menjelaskan, dengan fokusnya subholding masing-masing ke satu bisnis akan lebih fokus dan resiko bisnis terisolir.

Sehingga ketika ada permasalahan ini akan terpaku di sana dan fleksibilitas karena kami memberikan kewenangan yang utuh ke masing-masing subholding ini dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Dalam Penyusunan ini ,Pertamina tidak hanya mengikuti petunjuk buku putih dari kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan ,tetapi melakukan tolak ukur dari sejumlah perusahaan migas antara lain Petronas, British Petroleum atau BP, PTT Public Company serta ExxonMobil. []

Komentar Anda