Blangpidie - Seorang pria asal Kabupaten Aceh Selatan diamankan oleh pemuda Desa Kayee Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya, (Abdya) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu, 23 Juli 2025 malam.
Pria berinisial SY (27) ini merupakan wiraswasta asal Desa Panton Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, dicurigai oleh warga karena gerak-gerik mencurigakan dan mondar-mandir di jalan desa mereka.
Aksi penangkapan dilakukan oleh sejumlah pemuda Desa Kaye Aceh sekitar pukul 20.00 WIB malam, tepatnya di depan pesantren Dayah Manyang Puskiyai Aceh.
"Kami awalnya curiga karena gerak-geriknya seperti orang mau mencuri. Tapi setelah kami ikuti, ternyata dia malah kedapatan pakai sabu di semak belakang sekolah SMA," kata Darmawi, pemuda setempat yang menjadi saksi penangkapan.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke kantor desa dan dilaporkan kepada Keuchik yang kemudian meneruskan informasi kepada Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil dan Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lembah Sabil.
Petugas dari Babinsa bersama Bhabinkamtibmas memeriksa barang bawaan pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu pipet kaca berisi residu yang diduga sabu, lima korek api, satu gunting, satu charger ponsel, pemutar musik mini, dan sebungkus rokok terbuka.
"Kami bukan aparat, tapi kalau ada yang merusak ketenangan desa, apalagi dengan Narkoba, kami harus ambil sikap dan menangkapnya," tegas Rahmad, pemuda lain yang turut serta dalam penangkapan.
Malam itu juga sekitar pukul 21.55 WIB, Tim dari Satres Narkoba Polres Abdya tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Desa Kayee Aceh, M. Rasyid menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat warga dalam menjaga keamanan lingkungan, dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi kesigapan para pemuda dalam menjaga lingkungan. Keterlibatan aktif mereka menjadi kekuatan penting dalam memerangi peredaran narkoba di desa," katanya. []