Pelaku Pembacokan dan Pengancaman di Kuwus Mabar, Diciduk Polisi

Ilustrasi penikaman. (Foto: Alur/Ist)

Labuan Bajo - Kepolisian Sektor Kuwus, Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap beberapa warga di Kampung Momol Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu 19 Januari 2022.

Terduga pelaku diamankan oleh Kapolsek Kuwus IPTU Mateos Siok, beserta jajarannya berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban pembacokan dan pengancaman yang terjadi pada hari selasa 18 Januari 2022.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kapolsek Kuwus IPTU Matheos Siok, menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada Selasa, 18 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 Wita, korban berinisial AA 50 tahun, membeli rokok di kios, saat dalam perjalanan pulang korban di kejar oleh sodara AJ dan membacoknya menggunakan parang.

"Pelaku mengejar dan membacok korban saat pulang membeli rokok di kios," ujar Matheos.

Setelah kejadian, Kapolsek Kuwus beserta jajaran langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan Rabu, 19 Januari 2022.

"Setelah kami mendapatkan laporan saya perintahkan jajaran untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku, dan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkapnya," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihak korban sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Kuwus, atas penganiayaan yang didapatnya.

"Hari ini Rabu, 19 Januari 2022 kami sudah menerima laporan resmi dari pihak korban, nantinya kami akan tindaklanjuti kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku. Terkait motif dari peristiwa adanya dugaan kecemburuan antara terduga pelaku dan korban,” ungkap kapolsek Kuwus.

"Pelaku sudah kami amankan, kami harapkan keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum," tutupnya. []

Komentar Anda