Paling Terbuka soal Informasi, Bawaslu Manggarai Raih Penghargaan KIP NTT

Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia, saat menerima penghargaan. (Foto: Bawaslu Manggarai)

Manggarai - Bawaslu Kabupten Manggarai meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi NTT atas capaian sebagai badan publik cukup informatif.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2021 yang diselenggarakan secara langsung di aula utama Eltari Kupang pada Kamis, 11 November 2021.

Adapun klasifikasi penghargaan KIP ada tiga yakni Informatif, menuju Informatif dan cukup Informatif.

Ketua KIP Provinsi NTT, Agustinus Lede Bole Baja, dalam sambutannya menyampaikan proses yang dilakukan oleh KIP Provinsi NTT kepada masyarakat melalui peserta yang hadir pada acara penghargaan KIP ini sebagai bentuk akuntabilitas KIP Provinsi NTT.

"KIP adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan normatif untuk mengawasi dan mengawal tata kelola pemerintahan agar berjalan secara transparan, efektif, efisiensi dan akuntabel serta partisipatif menurut amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,"ujar Agustinus.

Untuk diketahui dari 27 badan publik yang menyampaikan laporan PPID ke KIP Provinsi NTT dan yang mendapatkan penghargaan jumlah yang paling banyak adalah penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu. Baik Bawaslu provinsi NTT maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia menyampaikan apresiasi kepada KIP NTT yang telah melakukan evaluasi kepada badan publik di NTT khusus lembaga Bawaslu.

"Pencapaian cukup inofatif bagi kami adalah luar biasa, ke depan kami lebih pacu lagi agar lebih meningkat dalam memberi informasi kepada masyarakat,"ungkap Ketua Bawaslu Manggarai ini. []

Komentar Anda