Oknum ASN di Wajo Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Aparatus Sipil Negara, Kabupaten Wajo kedapatan bawa narkotika jenis sabu. (Foto: Alur/Ist)

Wajo - Satuan Narkoba Polres Wajo menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo berinisial AN 38 tahun karena kedapatan membawa narkotika golongan satu, sabu-sabu.

Saat pelaku melintas di Jalan Rusa Sengkang, polisi mencegatnya dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu sachet sabu dari sakunya.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam membenarkan penangkapan oknum ASN tersebut.

“Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo yang mengamankan AN. Pelaku merupakan ASN di Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo,"jelasnya.

Pelaku digeledah saat polisi menggelar operasi antik dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

"Tersangka bersama barang buktinya saset saset sabu diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. []

Komentar Anda