Oknum ASN di Mamuju Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Tujuh Santri

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Ist)

Mamuju - Cabuli tujuh orang santri, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), AR, 47 tahun, ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu, 5 Februari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 03.00 Wita tadi subuh di rumahnya

Ia juga mengungkapkan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap santri yang berusia 17 hingga 18 tahun.

"Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan," kata Pandu Arief Setiawan. []

Komentar Anda