Usai Dipecat karena Perkosa Mahasiswi di Banjarmasin, Bripka Bayu Minta Maaf

Bipda Bayu Tamtomo dipecat tidak dengan hormat dari anggota polisi, Sabtu 29 Januari 2022. (Foto: Dok. Polres Banjarmasin)

Banjarmasin - Usai dipecat tidak dengan hormat (PDTH) dari anggota kepolisian di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Bripka Bayu Tomtomo, meminta maaf kepada mahasiswi DV yang diperkosanya.

"Dan yang paling utama dan paling penting saya memohon maaf kepada saudara DV," kata Bayu di Polresta Banjarmasin, Sabtu 29 Januari 2022.

Bripka Bayu mengaku perbuatannya telah membuat korban menjadi sangat terpukul. Oleh sebab itu Bayu meminta maaf atas penderitaan yang dialami korban.

"Karena atas perbuatan saya, mungkin, dia sangat terpukul atau tertekan dengan kejadian pemerkosaan itu," kata Bayu.

Bripka Bayu juga mengaku siap bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya yang telah memperkosa korban.

"Biarkan saya menjalani hukuman, karena saya berbuat saya harus bertanggung jawab, saya siap menanggung semua resiko yang sudah saya perbuat ini," katanya. []

Komentar Anda