Blangpidie - Di tengah euforia pengumuman kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, suara keras muncul dari Apkasindo Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Ketua DPC Apkasindo Abdya, Muazam, menyebut klaim harga TBS tertinggi Rp 3.150 per kilogram oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebagai “sekadar bunyi dari meja kantor.”
“Dinas jangan hanya asal bunyi, lihat di lapangan berapa harga TBS ditampung pabrik-pabrik masih di kisaran Rp 2700 per kilogram,” tegas Muazam, Senin, 28 Juli 2025.
Pernyataan DPC Apkasindo Abdya tersebut muncul sebagai respons terhadap data harga resmi yang diumumkan dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk indeks K dan rendemen wilayah timur dan barat Aceh.
Menurut Muazam, angka-angka tersebut tidak mencerminkan fakta di lapangan, terutama bagi petani yang belum bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
“Saya siap menunggu dan mendampingi tim dari dinas untuk kroscek langsung ke lapangan. Biar sama-sama lihat, berapa sebenarnya harga sawit rakyat yang dibeli hari ini oleh pabrik,” tambahnya.
Kritik ini memunculkan pertanyaan serius, apakah sistem penetapan harga telah gagal menyentuh realitas petani non-mitra.
Atau ada gap sistemik antara regulasi pemerintah dan praktik industrial yang dijalankan PKS.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh belum memberikan tanggapan langsung atas bantahan ini.
Menurut informasi, rapat penetapan harga TBS berikutnya dijadwalkan digelar secara daring 13 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. []