Lelang Proyek di Bulukumba Dinilai Sudah Sesuai Prosedur

Ilustrasi lelang Proyek. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Proses lelang proyek yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bulukumba, Sulawesi Selatan, dinilai telah sesuai prosedur.

Pasalnya, pengadaan barang dan jasa di bawah pemerintahan Bupati Muchtar Ali Yusuf dan Edy Manaf, sudah sangat transparan.

Saya kira pak bupati sangat terbuka dalam proses lelang. Beliau tidak ikut campur, dia inginkan pemenang tender ini betul-betul memiliki kualifikasi yang sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Bulukumba, Firman Gani, mengatakan pemerintahan dengan tagline Harapan Baru "Dikerja Bukan Dicerita" telah memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh kontraktor untuk ikut dalam proses lelang.

Menurut dia, jika ada oknum yang menduga bahwa ada yang salah dalam proses lelang, seharusnya tak langsung menuntut kepada bupati untuk mencopot panitia pokja. Sebab, ada lembaga khusus yang mengawasi pengawasan barang dan jasa tersebut.

"Ada pengawasan yang disebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," kata Firman Gani, Jumat, 9 Juli 2021.

Ada prosesnya, kalau dinilai ada yang tidak transparan, kan bisa diklarifikasi. Atau laporkan ke lembaga pengawas.

Hal tersebut, kata dia mengapa dalam proses lelang ada sejumlah perusahaan yang memasukkan penawaran.

"Ada prosesnya, kalau dinilai ada yang tidak transparan, kan bisa diklarifikasi. Atau laporkan ke lembaga pengawas," ungkapnya.

"Saya kira pak bupati sangat terbuka dalam proses lelang. Beliau tidak ikut campur, dia inginkan pemenang tender ini betul-betul memiliki kualifikasi yang sesuai dengan yang dipersyaratkan," sambung Firman.

Ia berharap agar pokja bekerja sesuai dengan ketentuan. Sebab, tudingan bahwa pokja telah memenangkan satu orang dengan perusahaan yang berbeda-beda, itu tidaklah benar. Namun, sebelum itu, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang. []

Komentar Anda