Komunitas Gondrong Pangkep Tak Berizin Tempati Gedung Islamic Center

Sejumlah pemuda komunitas gondrong diamankan polisi berserta sejumlah botol minuman keras di Islami Center Pangkep

Pangkep - Gedung Islamic Center Pangkep merupakan gedung Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan yang difungsikan sebagai kantor PMI, Baznas, MUI, PWI, Perbakin.

Hal tersebut dikatakan Kabag umum Pemda Pangkep, Lukman Murtala. Ia mengatakan selain dijadikan kantor sejumlah pihak, gedung tersebut juga menjadi posko penanggulangan Covid-19.

"Ada beberapa yang berkantor disana, termasuk juga sebagai posko terpadu penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pangkep," katanya, Sabtu, 31 Juli 2021.

Sehingga, Lukman menegaskan, bahwa komuntas gondrong tak memiliki izin sama sekali untuk tinggal di gedung pemerintah tersebut.

Menurut dia, mereka secara ilegal menempati gedung tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya hal seperti ini, karena jelas ini menciderai kabupaten Pangkep yang sedang menuju visi misi pemerintahan daerah yaitu Pangkep religius," pungkasnya.

Komentar Anda