Kiai Maman Kecam Perusakan Rumah Doa GKSI: Intoleran Tak Bisa Ditoleransi!

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq.(Foto:Istimewa)

Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengecam keras insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang Sarai, Sumatra Barat. 

Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini

Ia menegaskan bahwa para pelaku harus dijatuhi hukuman berat.

“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Maman dalam pernyataan resminya, Selasa, 29 Juli 2025.

Polda Sumatera Barat telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut. 

Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Menanggapi penangkapan itu, Maman mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas tanpa pandang bulu.

“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tegasnya.

Politikus asal daerah pemilihan Jawa Barat IX itu juga menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mencegah konflik antarumat beragama. 

Ia menilai kurangnya deteksi dini serta minimnya dialog menjadi pemicu konflik yang berulang.

“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” ucap Maman.

Lebih lanjut, Maman yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat kerukunan dan memperkuat toleransi dalam kehidupan sosial masyarakat.

Sebelumnya, peristiwa perusakan terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Sejumlah warga mendatangi rumah doa GKSI Anugerah dan membubarkan kegiatan ibadah yang sedang berlangsung.

Menurut Pendeta Dachi, insiden itu dipicu oleh kesalahpahaman warga yang mengira rumah tersebut adalah gereja, padahal fungsinya sebagai tempat pendidikan agama.

Kini, sembilan pelaku telah diamankan polisi dan proses hukum sedang berjalan. Maman berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa intoleransi tidak boleh memiliki tempat di Indonesia.[] 

Komentar Anda