Kembali Berulah, KST Bakar Honai Milik Suku Dani di Kabupaten Puncak Papua

Pembakaran Honai atau rumah adat milik warga oleh KST di Kabupaten Puncak. (Foto: Alur/Istimewa)

Papua - Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, kembali berulah di Kabupaten Puncak, Papua.

KST pimpinan Numbuk Telenggen itu membakar satu Honai atau rumah adat milik suku Dani bernama Koname Murib.

"Koname Murib datang ke Pos Satgas TNI Yonif R 408/SBH di Gome melaporkan pembakaran hal itu," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga di Jayapura, Senin 31 Januari 2022.

Kata dia, pembakaran itu terjadi pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 11.59 WIT, tepatnya di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

Pembakaran oleh KST dipicu karena Koname Murib meminta bantuan Satgas TNI memperbaiki saluran air ke rumah warga yang diputus oleh KST.

"Permasalahan pembakaran Honai diawali dari adanya pemutusan saluran air oleh KST pimpinan Numbuk Telenggen. Kemudian, salah satu warga, Koname Murib, meminta bantuan personel Pos Koramil Gome Satgas Kodim Yonif R 408/SBH untuk memperbaiki saluran air tersebut," jelasnya.

Tidak terima akan hal itu, gerombolan KST sontak membakar honai milik Koname Murib.

"Honainya hangus terbakar. Semoga segera dapat diatasi oleh aparat keamanan bersama masyarakat. Kami juga mohon doa dari semua pihak sehingga keadaan lebih kondusif," ucap Aqsha.

Ini kejadian yang sekian kalinya, gerombolan KST kerap melakukan aksi teror terhadap masyarakat. Pihak keamanan dan warga hingga saat ini masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi aksi susulan dari KST. []

Komentar Anda