Jajakan Diri Dua Selebgram Makassar Ditangkap

Ilustrasi prostitusi. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Dua Selebgram Makassar berinisial DN 23 tahun dan PI 20 tahun ditangkap di sebuah hotel diduga terlibat kasus prostitusi.

"Yang diamankan adalah Selebgram,"ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu 13 November 2022.

Selain dua Selebgram, dua Muncikari juga ditangkap bernama Ijas Sulaeman 25 tahun dan Irdani alias Cempreng 32  tahun.

Keempatnya ditangkap di salah satu hotel di jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat 11 November 2022 malam.

Sebelum menangkap dua Selebgram, polisi terlebih dulu menangkap muncikarinya, Ijas dan Cempreng, kemudian dua Selebgram.

Kata Dharma, muncikari Ijas awalnya menjajakan Selebgram DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel.

Kemudian Ijas dan Cempreng menuju hotel menunggu calon pelanggan. Namun keburu disergap polisi.

"Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng," bebernya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua Selebgram, DN dan PI. Keempatnya digelandang ke Polda Sulsel.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. []

Komentar Anda