Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Mamuju Ditangkap

Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Polisi)

Mamuju - Hendak mencabuli anak dibawah umur, seorang pria di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Suryadi, 36 tahun, ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Rabu, 3 November 2021.

Peristiwa tersebut, kata Pandu Arief Setiawan, terjadi di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar, Senin, 1 November 2021 lalu.

"Sekira pukul 11.30 wita, pelaku mengajak korban ke dalam kamar kosnya yang sedang bermain bersama teman-temannya," katanya.

Setelah itu, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku membuka celananya dan menyuruh korban untuk memegang dan melakukan onani ke kemaluan pelaku. 

"Korban menolak, lalu korban berteriak sehingga mengundang warga datang dan memukuli pelaku," kata Pandu Arief Setiawan. []

Komentar Anda