Gubernur Sulsel: Rp 414,5 Miliar Telah Dialokasikan untuk Soppeng

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berbincang dengan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, Minggu 27 Maret 2022. (Foto: Pemprov Sulsel)

Soppeng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengalokasikan bantuan anggaran untuk pembangunan infrastruktur Kabupaten Soppeng sejak tahun 2019-2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 414,5 Miliar.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 761 tahun Kabupaten Soppeng yang digelar di Lapangan Gasis, Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Minggu 27 Maret 2022.

Dimana tahun ini, dialokasikan anggaran sebanyak Rp 194,5 miliar untuk menangani sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Soppeng.

"Alhamdulillah, Rp 414,5 miliar yang telah kita alokasikan sejak 2019 hingga 2022, untuk Kabupaten Soppeng. Termasuk di dalamnya tahun 2022 ini kita alokasikan Rp 194,5 miliar untuk menangani sejumlah pembangunan infrastruktur," ujar Andi Sudirman.

Diantaranya penanganan ruas jalan Pekkae - Takkalalla yang menghubungkan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru, ruas jalan Takkalasi - Bainange - Lawo yang menghubungkan kabupaten Barru dan kabupaten Soppeng.

Kemudian lanjutan pembangunan jembatan Sungai Walemping dalam mendukung ruas Takkalasi - Bainange - Lawo.

Selain itu, Kelanjutan pembangunan jembatan Sungai Pacongkang juga dianggarkan Pemprov pada tahun 2022 sebesar Rp 66,5 miliar yang akan menghubungkan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.

Serta jalan HR tinggi yang kembali dilanjutkan yaitu ruas Soppeng - batas Sidrap dan ruas Cabbenge - Soppeng. Termasuk penanganan pada ruas jalan Takkalalla - Cabbenge - Salaonro yang tahun ini dialokasikan Rp 19,3 Miliar.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, meminta masyarakat berterima kasih atas bantuan pemerintah provinsi untuk pembangunan Kabupaten Soppeng.

"Jadi masyarakat Soppeng sepatutnya berterima kasih walau pun tanggung jawab gubernur tapi yang menggunakan jalan provinsi masyarakat Soppeng," ucapnya. []

Komentar Anda