Galian C Milik Keluarga Pejabat di Labuan Bajo Diduga Ilegal

Galian C diduga Ilegal di Labuan Bajo. (Foto: Istimewa)

Labuan Bajo - Fakta baru mencuat dari buntut panjang tambang galian C di aliran sungai Wae Mese Tiwu Nampar yang  meresahkan warga di dua Desa dan lima anak kampung di Kabupaten Manggarai Barat.

Daerah yang di dapok oleh Presiden Joko Widodo sebagai Daerah Destinasi Super Perioritas Nasional itu, kini ramaijadi perbincangan publik.

Pasalnya, diduga Komisaris PT SMI yang melakukan aktivitas galian C ilegal di Sungai Wae Mese Tiwu Nampar dan membuat aliran sungai menjadi keruh sehingga tidak layak dikonsumsi warga, diketahui merupakan keluarga dari seorang pejabat tinggi di Kabupaten Manggarai Barat.

Tambang galian C tersebut diduga ilegal lantaran tidak mengantongi izin produksi yang sesuai dengan aturan yang ada.

Pihak PT SMI hanya mengantongi izin usaha, yang dikeluarkan sejak tahun 2021 lalu.

Mirisnya, diduga Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menunjuk PT SMI sebagai salah satu PT yang mengerjakan 9 ruas jalan di dalam Kota Labuan Bajo dari dana pinjaman miliaran rupiah.

Material pasir dan batu bersumber dari lokasi tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat.

Dari hasil penelusuran diketahui, Komisaris PT. SMI adalah  Wily Siboe yang disebut-sebut keluarga pejabat tinggi di Manggarai Barat.

Saat dikonfirmasi, pada Senin 29 Mei 2023 sore, Komisaris PT SMI, Wily Siboe mengkui bahwa galian C tersebut sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) namun belum memiliki izin poduksi.

"Kalau izin produksi, dia itu 3 tahun baru urus izin produksi. Kita mau ambil dari mana materialnya? itu tidak krusial menurut kita, karena kita di dalam Omnibus Law itu jelas, bahwa setelah 3 tahun baru kita berkewajiban dan berhak untuk mendapat IUP. Yang terjadi inikan bak sampling, karena dia bukan tambang spesifik khusus, karena dia galian C," katanya.

Wily juga mengakui terkait air yang keruh akibat aktifitas Galian C tersebut.

Akibatnya air di kali tersebut tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat baik untuk cuci pakaian maupun untuk konsumsi.

Sebab itu, ia mengaku telah menyampaikan kepada para pekerja untuk mengatur jadwal galian agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

"Di sana memang dulu pertama itu bersih, tapi semuanya itu kita bisa ngobrol, cek berapa orang masyarkat, karena ada yang suka dan tidak suka. Kalau soal oli itu tidak ada," ujarnya.

"Kalau keruh, iya. Makanya saya bilang ke pekerja kamu cari yang baik cara kerjanya, cari solusi misalnya kamu mau kerja pagi, subuh atau sore sampai malam," tambahnya.

Wily juga mengungkapkan, kendati belum mengantongi izin produksi, ia tetap membayar pajak ke Pemerintah.

Bahkan dirinya tidak keberatan apabila galian C tersebut ditutup apabila ditemukan persoalan.

"Kita bayar pajak galian C, miliar-maliran itu. Atau kita pakai solar ilegal juga tidak. Besok atu lusa karena satu dan lain hal ini ditutup, tidak masalah, kecil itu. Saya tidak melihat itu sesuatu gitu loh," kata dia.

Ia juga mempersoalkan masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke media, sebab menurutnya media tidak bisa memberikan solusi atas persoalan yang ada.

Menurutnya, masyarakat mestinya menyampaikan laporan kepada pemerintah, baik Bupati maupun Presiden untuk mendapatkan solusi atas keluhan masyarakat.

"Saya tanya sama adik dulu, kira-kira solusinya bagaimana? atau saya harus angkat kaki dari sana? maunya begitu? suruh mereka pergi ke Bupati, kemana pergi melapor toh atau kalau perlu lapor sampai ke Presiden. Ngapain kita diadu kaya begini? tutup itupun tidak masalah, karena saya bukan hidup dari situ," tegasnya.

"Kalau dia lapor di kamu untuk selesaikan soal, itu tidak adil. Karena kamu bukan lembaga pemerintahan yang harus menyelesaikan soal,"

"Kamu adalah teman-teman masyarakat yang membantu persoalan ini selesai. Kalau mau selesaikan soal, pemerintah dong turun tangan," katanya.

Menurut Wily, persoalan tersebut merupakan konsekuensi dari pembangunan, ada dampak positif dan negatif.

"Semua yang terjadi ini konsekuensi dari pembangunan, tidak dilarang itu tambang di kali itu, tidak ada. Yang dilarang itu kita rubah aliran sungai," ujarnya.

"Kalau kita jadi halangan untuk orang maju di Manggarai Barat ini, saya angkat kaki," tambahnya.

Kepada wartawan, Wily juga mengaku berteman baik dengan beberapa pejabat tinggi.

"Saya teman baik dengan Kejati dan hari Rabu saya main Golf dengan Dirjen intel, termasuk pak Kuntaji. Kami semua teman baik," ucapnya.

Wily pun menekankan, peristiwa yang terjadi hari ini adalah dampak dari pembangunan.

"Semua yg terjadi inikan adalah konsekuensi dari pembangunan. Tidak ada larangam untuk tambang di kali galian C, yang dilarang itu, kita rubah aliran sungai, kita kasi belok kiri dan kanan," kata wily. []

Komentar Anda