Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Sulsel akan Panggil Anggota DPRD Luwu

Kapolda Sulsel Injen Pol Merdisyam. (Foto: Alur/Rio)

Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan panggil puluhan anggota DPRD Kabupaten Luwu untuk diminta klarifikasi dugaan penyimpangan anggaran.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Luwu akan dijadwalkan pekan depan.

"Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dijadwalkan, minggu depan itu diundang ke Polda, Krimsus Subdit Tipikor," ujar Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu 23 Oktober 2021.

Zulpan enggan menjelaskan terkait dugaan penyimpangan yang dimaksud, namun dia sedikit memberi bocoran.

"Untuk klarifikasi terkait penggunaan beberapa mata anggaran," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan memang ada indikasi korupsi yang menjadi pokok pemanggilan klarifikasi tersebut. Pemanggilan tersebut kata dia, atas laporan dari masyarakat.

"Ada indikasi, ada penyimpangan, kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ, baik dari laporan yang diterima dan sebagainya," tuturnya.

Nantinya kata Zulpan ada sekitar 10 orang anggota DPRD yang dijadwalkan diminta klarifikasinya.

"Saya tidak bisa sebutkan jumlahnya, tapi katanya banyak. Mungkin ada 10, sekitar itu yang akan diundang minggu depan untuk klarifikasi," tutupnya. []

Komentar Anda