Buntut Pemukulan Terhadap Bawahan, Kapolres Nunukan Resmi Diberhentikan

Kapolres Nunukan, AKBP SA yang dicopot dari jabatannya karena menganiaya bawahan. (Foto: Alur/Ist)

Nunukan - Kapolres Nunukan, AKBP SA resmi dicopot dari jabatan. Pencopotan itu buntuk aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak buahnya yang videonya viral.

Pencopotan AKBP SA dilakukan langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono.

"Mantan Kapolres Nunukan SA sudah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan sebagai Kapolres oleh Kapolda Kaltara," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad, Selasa 26 Oktober 2021.

Menurut Kombes Budi, AKBP SA dicopot, Selasa 26 Oktober 2021 siang di ruang Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Bambang.

"Selasa siang pukul 14.00 WITA. Diupacarakan sederhana di ruang Kapolda Kaltara dan saya juga hadir," ujar Budi.

Setelah Kapolres nunukan dicopot, pihak Polda Kaltara masih mendalami kasus video viral pemukulan ini.

"Ini masih berproses pemeriksaan SL, kita tunggu perkembangannya dari Bidpropam Polda Kaltara," sambung Budi."Masih perlu pendalaman saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya supaya jelas permasalahannya," tuturnya.Setelah pencopotan AKBP SA, Propam Kaltara kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir SL.

Diketahui, sebelum diberhentikan, AKBP SA terlebih dahulu dinon aktifkan sebagai Kapolres Nunukan, buntut pemukulan yang ia lakukan terhadap Brigadir SL. []

Komentar Anda