BPOM Mamuju Musnahkan 10.948 Pieces Pangan dan Kosmetik Ilegal

Proses pemusnahan produk pangan dan kosmetik ilegal di Mamuju, Selasa 28 Desember 2021. (Foto: Alur/ist)

Mamuju - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju musnahkan sebanyak 10.948 pieces produk pangan dan kosmetik ilegal.

"Ini merupakan hasil pengawasan kami selama 2021," kata Kepala BPOM di Mamuju, Lintang Jaya Purba, saat melakukan pemusnahan, Selasa, 28 Desember 2021.

Lintang Jaya mengungkapkan, dari 10.948 pieces yang pihaknya musnahkan, 8.788 pieces diantaranya produk kosmetik ilegal dan 2.160 pieces produk pangan ilegal.

"Total nilainya jika dijual sebesar Rp 134.262.000," katanya.

Ia juga mengungkapkan, penyidik BPOM di Mamuju telah menangani sebanyak lima perkara di bidang obat dan makanan selama 2021.

"Perkara-perkara tersebut kami ditindaklanjuti secara pro-justitia," kata Lintang Jaya Purba. []

Komentar Anda