Atlet Sulsel Peraih Medali di PON Papua Keluhkan Bonus yang Belum Cair

Krisda Putri atlet karate Sulsel saat meraih medali emas di PON Papua lalu. (Foto: Dok. Krisda Putri)

Makassar - Sejumlah atlet yang berhasil meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Papua pada tahun 2020 lalu mengeluh lantaran bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga belum diterima.

Bahkan, pihak Pemprov Sulsel sendiri tidak menanggung pajak hadiah tersebut, sehingga masing-masing atlet sendiri yang akan menanggung pajak dari bonus yang dijanjikan.

Salah satu atlet Sulsel, Krisda Putri mengaku dirinya sempat meraih medali emas pada cabang olahraga karate di PON XVIII di Papua tahun lalu. Namun, sampai hari ini dirinya belum menerima bonus dari yang dijanjikan oleh pemerintah sendiri.

"Sebenarnya dari bonus sendiri, kami para atlet belum menerima, (sejak) dari PON selesai sampai sekarang," kata atlet karate ini, Rabu 16 Februari 2022.

Krisda juga keluhkan adanya pemotongan bonus yang merupakan potongan pajak yang seharusnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, namun hal itu dibebankan ke masing-masing atlet.

"Yah mungkin setiap pembagian bonus ada potongan pajak, cuma yang jadi masalah semua pajak tersebut dibebankan kepada atlet," keluhnya.

Padahal menurut Krisda sesuai peraturan Dirjen Pajak Nomor 16 tahun 2016 sudah diakomodir, kalau ada beberapa pengecualian dalam pemotongan pajak. Salah satunya adalah penerimaan Natura atau kenikmatan yang berbentuk apa pun itu dan diberikan oleh wajib pajak atau pemberi kerja, kata dia dalam hal ini pemerintah.

"Kisaran potongan pajak itu bervariasi, kalau medali emas sekitar 15 persen, perak 10 persen dan perunggu 5 persen serta pelatih 10 persen," bebernya.

Sementara, sebut Krisda jumlah bonus yang dijanjikan oleh pemerintah kepada seluruh atlet yang meraih medali pada PON lalu antara Rp 100 hingga Rp 450 juta. Namun, kata dia sampai saat ini bonus yang dijanjikan belum diberikan.

"Untuk medali emas perorangan bonusnya Rp 200 juta, perak perorangan itu Rp 150 juta, perunggu perorangan Rp 100 juta dan emas beregu Rp 450 juta," ungkapnya.

Krisda berharap agar pemerintah provinsi dapat segera memberikan bonus yang telah dijanjikan usai para atlet telah memberikan yang terbaik pada PON di Papua.

"Cuman Sulsel yang tidak bisa menanggung pajak tersebut. Provinsi lain dibayarkan pemprov masing-masing, masa Sulsel tidak bisa," sesalnya. []

Komentar Anda